BIMBINGAN KONSELING
1. Pengertian Bimbingan dan
Konseling
Bimbingan dan konserling merupakan dua istilah
yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa
kegiatan bimbingan kadang- kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling. Dengan
demikian dalam istilah bimbingan sudah termasuk di dalamnya kegiatan konseling.
2. Tujuan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
- Mengatasi kesulitan dalam
belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
- Mengatasi terjadinya
kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses
belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
- Mengatasi kesulitan-kesulitan
yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
- Mengatasi kesulitan-kesulitan
yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
3.
Peranan
Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah
menyatakan bahwa konselor ternyata sangat
membantu guru dalam hal :
- Mengembangkan dan memperluas
pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya
sebagai guru.
- Mengembangkan wawasan guru
bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar-mengajar.
- Mengembangkan sikap yang lebih
positif agar proses belajar siswa lebih efektif.
- Mengatasi masalah-masalah yang
ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.
4. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam
Pembelajaran Siswa
Dalam proses pembelajaran, guru mempunyai
keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan
memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bisa terwujud, sering
mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar sehingga mengakibatkan
beberapa hal tidak baik seperti :
- Hasil belajar yang rendah,
dibawah rata-rata kelas
- Hasil yang dicapai tidak sesuai
dengan usaha yang dilakukan
- Menunjukkan sikap yang tidak
wajar seperti, tidak konsentrasi dalam belajar, malas mengerjakan
tugas-tugasnya, dan sebagainya
- Menunjukkan tingkah laku yang
berlainan seperti suka membolos, suka menggangu, dan sebagainya.
5.Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Peranan guru dalam pelaksanaan BK di sekolah
dibedakan menjadi dua :
a.
Tugas
Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
·
Menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan
bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan
perhatian.
·
Mengusahakan agar
siswa-siswa dapat memahami dirinya, kemampuan-kemampuan, sikap, minat dan
pembawaannya.
·
Mengembangkan
sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
·
Menyediakan kondisi
dan kesempatan bagi setiap siwa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
·
Membantu memilih jurusan yang cocok yang
sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Disamping tugas-tugas tersebut, guru juga
dapat melakukan tugas-tugas bimbingan dalam proses pembelajaran seperti berikut
:
ü Menandai siswa yang diperkirakan mengalami
masalah, dengan jalan melihat prestasi belajarnya yang paling rendah atau
berada dibawah nilai rata-rata kelasnya.
ü Mengidentifikasi mata pelajaran dimana siswa
mendapat nilai rendah (dibawah rata-rata kelas).
ü Menelusuri bidang/bagian dimana siswa
mengalami kesulitan yang menyebabkan nilainya rendah. Dengan demikian, dapat
ditemukan salah satu sumber penyebab timbulnya kesulitan belajar.
ü Melaksanakan tindak lanjut, apakah perlu
pelajaran tambahan dengan bimbingan dari guru secara khusus atau
tindakan-tindakan lainnya.
ü Guru dapat memberikan bantuan sesuai dengan
kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan masalah pribadi.
Masalah-masalah yang belum terpecahkan dan berada diluar batas kewenangan guru
dapat dialihkan kepada guru yang lebih ahli menangani masalah tersebut.
b. Tugas Guru
dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak
terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi
juga kegiatan-kegiatan bimbingan diluar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara
lain:
i.
Memberikan pengajaran perbaikan
ii.
Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa
iii.
Melakukan kunjungan rumah
iv.
Menyelenggarakan kelompok belajar.